
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru
KEDIRI, SJP – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri, untuk tidak memamerkan gaya hidup berlebihan atau flexing.
Larangan ini ditegaskan demi menjaga citra baik pemerintah di mata masyarakat, terutama pascakejadian perusakan dan pembakaran gedung perkantoran Pemkab Kediri pada akhir Agustus lalu.
“Kita di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri kalau bisa jangan sampai ada yang membuat masalah di luar sana, baik secara etika, moril, maupun memamerkan gaya hidup yang berlebihan,” ujar Bupati Hanindhito, atau akrab disapa Mas Dhito, Rabu (17/9/2025) kemarin.
ASN, menurutnya, merupakan representasi langsung pemerintah yang dituntut menjaga perilaku, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.
Ia menekankan, setiap orang tentu memiliki keinginan hidup sejahtera dan berkecukupan, namun hal tersebut tidak perlu ditunjukkan secara berlebihan.
Mas Dhito meminta para ASN mengedepankan integritas serta mengutamakan tugas utama dalam pelayanan masyarakat.
“Semua hal-hal yang sifatnya strategis dan pelayanan dasar saya minta tetap berjalan jangan sampai ada catatan,” tegasnya.
Rehabilitasi Gedung Pemkab Kediri
Sementara itu, upaya rehabilitasi dan pembangunan kembali gedung perkantoran Pemkab Kediri yang dibakar massa akan ditangani langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
Melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur, kementerian telah melakukan asesmen kerusakan pada gedung Kantor Sekretariat Daerah, kantor DPRD, dan gedung Kantor Bupati Kediri.
Mas Dhito menegaskan agar jajaran dinas terkait di Pemkab Kediri, khususnya Dinas PUPR maupun Perkim, tetap melakukan pengawasan terhadap jalannya rehabilitasi.
“Walaupun itu dari kementerian, tidak berarti kita diam,” tandasnya. (**)
Editor : Rizqi Ardian
Sumber: Beritasatu.com
Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru