TULUNGAGUNG, SJP – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Kabupaten Tulungagung tidak hanya diisi dengan seremoni. Momentum tersebut dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk memperkuat komitmen dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi generasi muda.
Komitmen itu diwujudkan melalui Kongres Anak dan Pengukuhan Forum Anak/Dewan Perwakilan Anak Kabupaten Tulungagung Masa Bakti 2025-2026 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Senin (3/8/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan”, yang menjadi pengingat bahwa masa depan daerah bergantung pada kualitas perlindungan dan pembinaan terhadap anak sejak dini.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional harus dimaknai sebagai langkah nyata untuk menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman, sehat, inklusif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
“Peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar seremonial. Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momen penting memperkuat komitmen bersama untuk pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Komitmen bersama mewujudkan lingkungan aman, nyaman, sehat, inklusif, dan ramah untuk tumbuh kembang anak menuju Kabupaten Layak Anak,” ujar Ahmad Baharudin.
Menurutnya, tema “Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan” memiliki makna yang saling berkaitan. Menyayangi anak berarti memberikan kasih sayang, perhatian, pendidikan yang berkualitas, serta kesempatan yang setara agar setiap anak mampu mengembangkan potensi terbaiknya. Sementara melindungi anak berarti memastikan mereka terbebas dari berbagai ancaman, mulai dari kekerasan, diskriminasi, perundungan, eksploitasi, perkawinan anak hingga risiko penyalahgunaan teknologi digital.
Ia menambahkan, membangun masa depan berarti mempersiapkan generasi yang sehat, cerdas, kreatif, berkarakter, berakhlak mulia, dan mampu bersaing menghadapi tantangan zaman.
“Membangun masa depan berarti menyiapkan anak-anak menjadi generasi sehat, cerdas, berkarakter, kreatif, sejahtera dan berakhlak mulia. Generasi yang mampu bersaing menjawab tantangan zaman,” katanya.
Selain menjadi bagian dari peringatan Hari Anak Nasional, Kongres Anak juga menjadi ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah. Melalui Forum Anak dan Dewan Perwakilan Anak, mereka diberi kesempatan untuk menyampaikan ide, gagasan, hingga berbagai persoalan yang dihadapi anak-anak di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Menurut Ahmad Baharudin, partisipasi anak dalam pembangunan merupakan salah satu syarat penting untuk mewujudkan Kabupaten Layak Anak.
“Hari ini peserta kongres anak bukan hanya peserta, melainkan bagian penting pembangunan Kabupaten Tulungagung. Forum Anak menjadi wadah bagi anak menyampaikan aspirasi, ide, dan gagasan. Partisipasi anak membantu mewujudkan Kabupaten Tulungagung yang lebih layak bagi anak,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, para pengurus Forum Anak/Dewan Perwakilan Anak Masa Bakti 2025-2026 juga mendapat amanah untuk menjalankan dua peran utama, yakni sebagai Pelopor dan Pelapor.
Sebagai pelopor, mereka diharapkan mampu menjadi teladan dalam berperilaku positif di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Sementara sebagai pelapor, mereka didorong berani menyampaikan berbagai bentuk pelanggaran hak anak melalui mekanisme dan kanal pengaduan yang telah disediakan pemerintah daerah.
“Sebagai Pelopor, Forum Anak memberi contoh perilaku positif di keluarga, sekolah, dan masyarakat. Sebagai Pelapor, Forum Anak berani mengungkap pelanggaran hak-hak anak dengan cara tepat termasuk melalui kanal aduan yang disediakan Pemerintah Daerah sehingga setiap anak mendapat perlindungan yang tepat,” jelasnya.
Keberadaan Forum Anak diharapkan memberikan manfaat yang luas. Tidak hanya bagi anak-anak yang tergabung sebagai pengurus, tetapi juga bagi seluruh anak di Kabupaten Tulungagung karena mereka memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh perlindungan, serta ikut terlibat dalam pembangunan daerah.
Di sisi lain, Ahmad Baharudin mengingatkan bahwa tanggung jawab memenuhi hak dan melindungi anak tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Orang tua, sekolah, organisasi masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, hingga seluruh elemen masyarakat harus bersinergi menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
“Tidak ada penanggung jawab tunggal dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Tulungagung. Diperlukan kerja sama dari semua elemen baik pemerintah, organisasi masyarakat, dunia usaha, akademisi maupun media. Tanpa kerja sama semua pihak, hak anak tidak akan terpenuhi,” tegasnya.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan terus menghadirkan berbagai kebijakan dan program yang berpihak kepada kepentingan terbaik anak sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak dan mendukung lahirnya generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Ahmad Baharudin juga mengajak masyarakat untuk ikut mengambil peran nyata. Orang tua diminta memberikan perhatian dan pendidikan yang baik kepada anak, sekolah diharapkan menciptakan lingkungan belajar yang aman dari perundungan, sementara masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, maupun pelanggaran hak anak melalui kanal pengaduan yang telah disediakan pemerintah.
“Pastikan setiap anak di Kabupaten Tulungagung mendapat hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, serta terlindungi dari semua bentuk kekerasan dan diskriminasi sehingga Kabupaten Tulungagung mampu menyiapkan generasi penerus yang unggul menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. (**)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru