MOJOKERTO, SJP – Kecelakaan kerja tragis menimpa seorang pekerja proyek di Mojokerto. Herliya Eko Stya Efendi (36), warga Dusun Joho, Desa Tempuran, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, tewas setelah diduga tersengat aliran listrik saat bekerja di area pabrik PT Okamoto Indonesia, Desa Sampang Agung, Kecamatan Kutorejo, pada Rabu (19/11/2025).
Insiden fatal tersebut terjadi sekira pukul 10.30 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu sedang memasang dan mengecat talang air di bagian atap pabrik yang bergerak di bidang manufaktur perekat (tape) tersebut.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di lokasi kejadian tak lama setelah insiden sengatan listrik terjadi.
Sejumlah pekerja dan pihak perusahaan lantas membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumberglagah, Pacet.
Dikonfirmasi hal itu, Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Sumberglagah, dr. M. Alfianto Wibisono, membenarkan bahwa korban telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.
“Korban dijemput ambulans rumah sakit. Kondisinya sudah meninggal di lokasi,” ujar dr. Alfianto.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka bakar di beberapa bagian tubuh korban yang menguatkan dugaan bahwa kematian disebabkan oleh sengatan listrik bertegangan tinggi.
Berdasarkan hasil medis, terdapat luka bakar di bagian tangan, badan, dan kaki korban. Dokter menyebut tidak ditemukan indikasi luka patah tulang.
Jenazah korban saat ini masih berada di kamar jenazah RSUD Sumberglagah untuk proses administrasi dan visum et repertum.
Tim Inafis Polres Mojokerto bersama personel Polsek Kutorejo segera diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penyelidikan mendalam kini tengah dilakukan oleh aparat kepolisian untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kecelakaan kerja tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan PT Okamoto Indonesia belum memberikan keterangan resmi atau pernyataan kepada publik terkait insiden yang merenggut nyawa pekerja proyek tersebut. (*)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru