NGANJUK, SJP — Isu karut-marut pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Nganjuk memuncak setelah Komisi II DPRD Nganjuk bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat meluruk Kantor Kecamatan Baron untuk klarifikasi yang dikemas audiensi khusus dengan para kepala desa serta perangkat desa, Selasa (22/9/2026).
Rapat koordinasi dan evaluasi tersebut membahas Desa Mabung dan Desa Katerban yang disinyalir memiliki angka penunggakan PBB cukup besar serta jauh dari potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Audiensi ini juga mengungkap dugaan kebocoran setoran pajak akibat dana dari wajib pajak di tingkat bawah yang diduga mengendap di oknum pemungut desa.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nganjuk, Suprapto, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Bapenda bersikap tegas dan melakukan audit transparan terhadap aliran setoran pajak daerah.
“PBB adalah modal utama penyokong PAD Nganjuk. Jika ada indikasi uang rakyat yang sudah ditarik tapi tidak sampai ke kas daerah, ini sudah masuk ranah pelanggaran serius. Kita minta Bapenda lakukan audit transparan,” ujar Suprapto.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nganjuk, H. Nur Daenuri, menambahkan bahwa upaya optimalisasi PAD tidak boleh sampai membebani masyarakat, sekaligus memahami realitas di lapangan di mana sebagian perangkat desa kerap memakai dana PBB sementara untuk kebutuhan mendesak.
“Tugas Komisi II adalah bagaimana caranya meningkatkan PAD dan mencari pendapatan daerah sebesar-besarnya, tetapi dengan catatan jangan sampai menambah beban masyarakat,” ujar Nur Daenuri.
Ia pun mendorong agar penyelesaian masalah ini ditempuh melalui musyawarah secara persuasif dan bijak tanpa terburu-buru membawanya ke ranah hukum.
“Kehadiran kami di sini adalah untuk berembuk mencari jalan keluar terbaik secara bersama-sama. Kita paham betul kondisi kepala desa dan perangkat desa di lapangan. Karena itu, penyelesaian masalah ini harus mengedepankan kompromi dan solusi yang bijak,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Nganjuk, Slamet Basuki, menyatakan pihaknya menyiapkan strategi percepatan pendistribusian SPPT fisik sejak Januari serta menghadirkan inovasi layanan SPPT berbasis elektronik agar warga dapat mengakses tagihan secara mandiri.
“Pendekatan ini adalah kombinasi. Bagi warga yang familiar dengan aplikasi, kami sediakan akses elektronik agar lebih cepat. Sedangkan untuk masyarakat yang masih membutuhkan cetakan kertas, layanan tetap berjalan seperti biasa,” ungkap Slamas. (*)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru