JOMBANG, SJP – Pihak kepolisian membeber identitas mayat pria mengambang di aliran Sungai Kali Pancir, Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Rabu (21/1/2026) pagi.
Kapolsek Mojowarno, AKP Soesilo, menyatakan, identitas korban diketahui bernam Arifin (38), warga Desa Bareng, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
“Korban telah teridentifikasi sebagai Arifin, 38 tahun, warga Bareng. Keluarga memastikan setelah melihat langsung karena kondisi jasad masih utuh,” jelas AKP Soesilo.
Menurut keterangan yang diperoleh dari keluarga, korban dilaporkan tidak pulang ke rumah sejak Selasa (20/1/2026) malam. Korban sehari-hari berprofesi sebagai pencari barang rongsokan, aktivitas pagi dan pulang pada malam hari. Keluarga menyebutkan bahwa Arifin memiliki riwayat penyakit epilepsi.
“Korban berangkat bekerja seperti biasa, tetapi tidak kembali. Setelah pencarian, ternyata ditemukan telah meninggal di sungai,” ujar AKP Soesilo.
Hasil pemeriksaan visum luar menunjukkan tidak terdapat tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, ditemukan ada luka lecet di bagian pelipis kanan dan kiri.
“Luka tersebut diduga akibat benturan saat korban terbawa arus atau tersangkut benda keras di sungai, bukan akibat tindak penganiayaan. Ada kemungkinan korban meninggal karena penyakit bawaan tersebut,” tegas AKP Soesilo.
Saat ini, jasad korban telah dibawa ke RSUD Jombang dan akan segera diserahkan kepada keluarga untuk proses pemakaman. (*)
Editor : Rizqi Ardian
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru