NGANJUK, SJP–Sejumlah massa yang tergabung dalam gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni MAPAK (Masyarakat Anti Korupsi), PA GMNI, Salam Lima Jari, dan Aliansi Wong Gawat (AWG), mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk untuk melakukan rapat dengar pendapat (hearing) bersama Komisi IV, Kamis (12/03/2026).
Kedatangan massa gabungan tersebut bertujuan untuk menyuarakan dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan SMKN 1 Nganjuk dan SMKN 2 Nganjuk.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa memaparkan sejumlah temuan lapangan mengenai adanya beban biaya yang dinilai memberatkan wali murid serta tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Mereka mendesak agar legislatif segera mengambil tindakan tegas agar dunia pendidikan bersih dari praktik komersialisasi.
Mewakili aksi gabungan, Ketua Komunitas Salam Lima Jari, Yulia Margareta, menyatakan bahwa DPRD telah sepakat untuk segera melakukan perubahan. Legislatif berencana mengumpulkan komite sekolah dan kepala sekolah guna memberikan penjelasan serta keputusan bersama.
Menurutnya, meski pungli dan sumbangan merupakan hal yang berbeda, negara harus hadir dalam dunia pendidikan di Kabupaten Nganjuk.
“Saya berkeyakinan, pungli atau sumbangan itu berbeda. Di sinilah negara harus hadir. Melalui RDP DPRD ini, dunia pendidikan di Nganjuk harus ada perubahan,” kata perempuan yang karib disapa Zulma tersebut.
Disinggung mengenai hasil hearing, Yulia menyebutkan bahwa secara audiensi, pihaknya selaku pengadu merasa cukup. Ia kini menantikan tindak lanjut dari pernyataan Wakil Cabang Dinas Pendidikan Nganjuk yang menyebut persoalan ini sebagai masalah bersama.
“Sudah cukup mendengar dari wakil Cabdin Nganjuk yang intinya ini masalah bersama, kita selesaikan juga bersama-sama,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi SMK dan SMA Cabang Dinas Pendidikan Nganjuk, Mulyono, yang mewakili pimpinan untuk menanggapi dugaan pungli tersebut menyatakan permohonan maaf dan akan melaporkan hasil pertemuan kepada atasannya.
“Saya sampaikan, apa yang disampaikan tetap sama. Akan saya catat, saya rangkum, dan saya sampaikan kepada pimpinan,” ujar Mulyono.
Ia menambahkan, terkait temuan dugaan pungli di lingkungan pendidikan tersebut, Kepala Cabang Dinas akan mengambil langkah-langkah selanjutnya berdasarkan informasi yang telah diterima.
“Maaf ya Pak, kami belum bisa menjawab,” terang Mulyono.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk, Fauzi Irwana, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan ini secara serius.
Sebagai langkah awal, DPRD telah mengeluarkan keputusan resmi untuk mengagendakan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait.
“Kami telah mendengar aspirasi dari rekan-rekan LSM. Keputusan rapat hari ini adalah DPRD akan segera mengumpulkan kepala sekolah serta jajaran komite dari SMKN 1 dan SMKN 2 untuk dimintai klarifikasi dan pertanggungjawaban,” ujar Fauzi di sela-sela rapat.
Langkah ini diambil guna mencari solusi konkret dan memastikan apakah penarikan biaya yang dikeluhkan merupakan pungutan liar atau sumbangan sukarela sesuai regulasi yang berlaku. DPRD menegaskan tidak akan segan memberikan rekomendasi sanksi jika terbukti ditemukan pelanggaran administrasi maupun hukum. (*)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru