Sampah Kota Batu Meledak akibat MBG, DLH Dorong SPPG Kelola Sampah Mandiri
KOTA BATU, SJP – Lonjakan volume sampah di Kota Batu mulai menunjukkan dampak tak terduga dari aktivitas dapur komunal program pemenuhan gizi. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat, timbulan sampah kini menembus angka rata-rata 125 ton per hari, meningkat signifikan dibandingkan periode sebelumnya.
Kepala DLH Kota Batu Dian Fachroni pada Minggu (3/5/2026) mengungkapkan bahwa salah satu pemicu utama kenaikan ini adalah mulai aktifnya sejumlah Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang memproduksi makanan dalam skala besar. Aktivitas tersebut menghasilkan lonjakan sampah organik yang cukup tinggi dan mulai membebani sistem pengelolaan yang ada.
“Kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) saat ini sudah berada di ambang batas. Jika tidak diantisipasi sejak awal, tambahan beban dari dapur-dapur SPPG berpotensi memicu penumpukan sampah yang lebih serius,” urainya.
Secara hitungan teknis, satu dapur SPPG dengan produksi sekitar 2.000 porsi makanan dapat menghasilkan hingga 400 kilogram sampah organik per hari. Jika terdapat 10 dapur aktif dalam satu wilayah, maka tambahan sampah bisa mencapai 4 ton per hari—angka yang dinilai sangat signifikan dalam struktur pengelolaan sampah kota.
Menariknya, hasil uji petik DLH menunjukkan bahwa keberadaan program makanan bergizi tidak serta-merta menekan produksi sampah rumah tangga. Mayoritas keluarga tetap memasak dalam jumlah yang sama, sehingga sampah domestik tidak berkurang, sementara sampah dari dapur komunal justru menambah beban baru.
“Menghadapi kondisi ini, DLH mendorong perubahan pendekatan dalam pengelolaan limbah. Setiap unit SPPG diminta tidak hanya fokus pada distribusi makanan, tetapi juga bertanggung jawab atas pengolahan sampah yang dihasilkan. Skema pengolahan mandiri seperti komposter atau bio-digester dinilai menjadi solusi paling realistis untuk menekan beban TPS3R,” imbuhnya.
Saat ini, kebijakan tersebut masih sebatas imbauan. Namun, DLH membuka opsi penerbitan regulasi berupa Surat Edaran yang mewajibkan setiap dapur SPPG memiliki sistem pengelolaan sampah sebagai syarat operasional.
Selain itu, koordinasi sejak tahap perencanaan lokasi juga ditekankan agar kesiapan infrastruktur pengolahan limbah bisa diverifikasi sebelum dapur beroperasi penuh. (*)
Editor: Danu
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru