KOTA BATU, SJP – Potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Batu meningkat menjelang puncak musim kemarau 2026. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu kini memperketat kesiapsiagaan di tiga kawasan yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi, yakni Gunung Arjuno-Welirang, lereng Gunung Panderman, dan lereng Desa Oro-Oro Ombo.
Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Batu Gatot Nugroho pada Selasa (18/8/2026) mengatakan, penetapan tiga kawasan tersebut mempertimbangkan kondisi vegetasi yang mulai mengering seiring berlangsungnya musim kemarau.
“Kondisi tersebut membuat material kering lebih mudah terbakar apabila terdapat sumber api. Titik-titik potensial kebakaran hutan dan lahan di Kota Batu berada pada wilayah-wilayah tertentu yang memang memiliki kerawanan tinggi,” ujarnya.
Lebih lanjut, karakteristik kerawanan di masing-masing wilayah berbeda. Kawasan Gunung Arjuno-Welirang menjadi perhatian karena memiliki tutupan vegetasi yang luas dengan kontur medan pegunungan yang curam. Kondisi tersebut dapat menyulitkan proses pemadaman apabila kebakaran berkembang menjadi lebih besar.
Sementara itu, lereng Gunung Panderman dan kawasan lereng Desa Oro-Oro Ombo memiliki risiko tambahan karena lokasinya berbatasan dengan permukiman. Apabila terjadi kebakaran dan api meluas, dampaknya berpotensi langsung dirasakan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemkot Batu telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan, Lahan, dan Kekeringan melalui Surat Keputusan Nomor 188.45/120/35.9.112/2026 tertanggal 25 Mei 2026.
Status tersebut menjadi dasar penguatan kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran selama musim kemarau. BPBD Kota Batu menyiagakan personel sekaligus menyusun panduan taktis penanganan apabila terjadi bencana.
Kesiapsiagaan juga dilakukan melalui penguatan koordinasi lintas instansi. BPBD menggandeng Perhutani, Tahura Raden Soerjo, TNI, Polri, Manggala Agni, serta Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di tingkat desa.
Di sisi lain, BPBD menilai pencegahan tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas. Peran masyarakat menjadi penting, terutama dalam mendeteksi kemunculan titik api sedini mungkin dan mencegah aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan hutan maupun lahan.
Gatot mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kepulan asap maupun titik api di kawasan rawan.
“Apabila masyarakat melihat titik api atau kepulan asap, segera laporkan kepada instansi terkait. Laporan dapat disampaikan melalui pemerintah desa, kecamatan, atau langsung ke Pusdalops BPBD Kota Batu,” pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru