BOJONEGORO, SJP – Patroli cipta kondisi Polres Bojonegoro pada malam Minggu menyasar sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hasilnya, sebanyak 26 sepeda motor ditertibkan dan diamankan petugas.
Puluhan kendaraan tersebut ditemukan melakukan sejumlah pelanggaran, mulai tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan hingga menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek), salah satunya knalpot brong.
Patroli digelar Sabtu (5/9/2026) malam hingga Minggu dini hari. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty bersama personel gabungan.
Petugas menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik yang biasa menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat maupun pengendara pada malam akhir pekan.
Tak sekadar berkeliling, polisi menerapkan hunting system dengan menghentikan pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban maupun membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty mengatakan, patroli malam Minggu merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada jam-jam rawan.
“Patroli cipta kondisi pada malam Minggu kami laksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Yenni.
Menurutnya, patroli tersebut sekaligus untuk mencegah berbagai gangguan yang kerap muncul pada malam akhir pekan. Di antaranya kriminalitas, balap liar, tawuran, premanisme serta pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dari hasil kegiatan, sebanyak 26 kendaraan roda dua diamankan di Satlantas Polres Bojonegoro. Kendaraan tersebut selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Yenni menegaskan, langkah penertiban tidak semata-mata bertujuan memberikan efek jera kepada pelanggar. Penindakan juga menjadi bagian dari upaya edukasi agar masyarakat lebih sadar terhadap aturan lalu lintas.
“Kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya,” tegasnya.
Kapolres juga mengingatkan para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari.
Ia meminta agar anak-anak tidak dibiarkan terlibat dalam aktivitas seperti balap liar, konvoi maupun kegiatan lain yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan.
Polres Bojonegoro juga mengajak masyarakat ikut menjaga situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing. Jika menemukan potensi gangguan keamanan atau tindak kriminalitas, warga diminta segera melapor melalui layanan Kepolisian Call Center 110.
Dengan patroli rutin tersebut, Polres Bojonegoro berharap situasi keamanan di wilayah Kabupaten Bojonegoro tetap aman, tertib, dan kondusif, khususnya selama akhir pekan. (**)
Editor: Danu
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru