BONDOWOSO, SJP — Perum Bulog Kantor Cabang (Kancab) Bondowoso memperketat pengawasan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi beras program pemerintah berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta tidak disalahgunakan oleh mitra penyalur.
Upaya pengawasan itu dilakukan melalui evaluasi jaringan distribusi hingga peninjauan langsung ke sejumlah Rumah Pangan Kita (RPK), olshop, RPK Muda Jaya dan RPK Kembang, toko pengecer di Pasar Mimbaan Situbondo, Jumat (30/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, Bulog memantau ketersediaan beras SPHP sekaligus memastikan mekanisme penyaluran dan harga jual di tingkat pedagang sesuai harga eceran tetap (HET) sebesar Rp62.500 per bungkus kemasan 5 Kg.
Pemimpin Perum Bulog Kancab Bondowoso, Eko Yudi Miranto, mengatakan pengawasan langsung ke pasar menjadi bagian dari upaya memastikan beras SPHP benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan melalui administrasi dan laporan penyaluran. Pemantauan di lapangan juga diperlukan untuk mengetahui kondisi distribusi sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan.
“Kami ingin memastikan beras SPHP yang disalurkan melalui mitra benar-benar dijual sesuai ketentuan. Karena itu, kami turun langsung ke pasar untuk melihat kondisi di lapangan, mulai dari ketersediaan stok hingga mekanisme penjualan kepada masyarakat,” ujar Eko saat meninjau pedagang di sebuah toko di Pasar Mimbaan Situbondo.
Ia menegaskan, seluruh mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan Bulog. Kepatuhan tersebut mencakup mekanisme distribusi, harga jual, serta larangan memperjualbelikan beras SPHP di luar peruntukan program pemerintah.
“Program SPHP ini memiliki tujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga beras. Karena itu, kami tidak ingin ada praktik yang justru menghambat masyarakat mendapatkan beras dengan harga sesuai ketentuan. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, tentu akan kami evaluasi dan tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Penguatan pengawasan tersebut juga merupakan respons Bulog terhadap dugaan penyalahgunaan beras SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.
Menyikapi persoalan tersebut, BULOG melakukan penertiban dan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi beras SPHP. Perusahaan juga membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Penertiban Program Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk memperkuat pengawasan di seluruh jalur distribusi.
Satgasus tersebut diarahkan untuk memantau proses penyaluran, mengevaluasi kepatuhan mitra, serta mencegah potensi penyimpangan sejak dari rantai distribusi hingga komoditas diterima masyarakat.
Eko menambahkan, pengawasan di wilayah kerja Bulog Kancab Bondowoso akan terus ditingkatkan, termasuk terhadap jaringan mitra penyalur yang selama ini menjadi salah satu akses masyarakat memperoleh beras SPHP.
“Kami akan memperkuat pengawasan secara berjenjang dan melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyalur. Prinsipnya, distribusi harus tertib, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai program pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat justru dimanfaatkan untuk kepentingan di luar ketentuan,” imbuhnya.
Bulog Kancab Bondowoso sendiri memiliki tanggung jawab menjaga kelancaran penyaluran beras SPHP di wilayah kerja Bondowoso, Situbondo, dan sekitarnya. Program tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga ketersediaan beras sekaligus mengendalikan gejolak harga di pasaran.
Selain melakukan pengawasan internal, Bulog juga menyatakan mendukung proses penegakan hukum oleh aparat berwenang terhadap setiap dugaan pelanggaran distribusi beras program pemerintah.
“Melalui langkah tersebut, Bulog berharap tata kelola penyaluran beras SPHP semakin baik sehingga manfaat program stabilisasi pangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (**)
Editor : Rizqi Ardian
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru