BOJONEGORO, SJP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro mulai mendalami dugaan praktik aborsi yang menyeret tiga tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Bojonegoro. Kasus tersebut kini memasuki tahap penyelidikan setelah berkas penanganannya dilimpahkan kepada kepolisian.
Informasi yang berkembang menyebutkan, tiga nakes yang diduga terkait dalam perkara ini berasal dari fasilitas kesehatan berbeda, yakni RSUD Kepohbaru, RS Muna Anggita, serta salah satu puskesmas di wilayah Bojonegoro. Sementara itu, korban diketahui berinisial M (19).
Perkara ini menjadi sorotan setelah muncul kabar bahwa korban tengah menjalani perawatan intensif akibat kondisi kesehatannya yang menurun. Dugaan sementara, kondisi tersebut berkaitan dengan praktik aborsi yang kini sedang ditelusuri aparat penegak hukum.
Di tengah proses penyelidikan, beredar pula informasi bahwa ketiga nakes tersebut sempat diamankan oleh petugas sebelum akhirnya dipulangkan. Namun hingga saat ini, kabar tersebut belum mendapat penjelasan resmi dari penyidik.
Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Cipto Dwi Leksana, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan penanganan perkara dan mulai melakukan serangkaian langkah penyelidikan.
“Perkara dugaan aborsi ini baru kami terima pelimpahannya. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dan fakta-fakta yang diperlukan,” ujar Cipto.
Ia juga menegaskan bahwa sebelum pelimpahan dilakukan, Satreskrim Polres Bojonegoro belum pernah menangani kasus tersebut sehingga tidak dapat memberikan keterangan terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pengamanan terhadap sejumlah pihak.
Menurutnya, penyidik dalam waktu dekat akan memanggil tiga tenaga kesehatan yang disebut-sebut terlibat guna dimintai keterangan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap kronologi peristiwa sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Semua pihak yang diduga mengetahui atau terlibat akan kami mintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan,” katanya.
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Aparat masih mengumpulkan bukti dan keterangan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polres Bojonegoro juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus kepada penyidik. Hasil penyelidikan resmi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan perkembangan perkara tersebut. (*)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru