KOTA BATU, SJP – Aksi pencurian dengan modus penyewaan vila kembali terjadi di Kota Batu. Sejumlah barang elektronik milik pemilik vila di kawasan Oro-Oro Ombo dilaporkan hilang, dengan total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 10 juta.
Irvan Hadiperta Koswara yang merupakan pemilik villa pada Senin (13/4/2026) menegaskan kasus ini telah dilaporkan ke Polres Batu dan mengaku telah mengalami kerugian cukup besar akibat kejadian tersebut.
“Peristiwa itu diketahui pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di vila kami di kawasan di Perumahan Batu Residence Kelurahan Temas. Awalnya saya dapat pesan dari seseorang yang ingin menyewa vila selama satu hari. Mereka datang beberapa orang dan langsung bayar tunai Rp 800 ribu,” ungkapnya.
Ia mnambahkan bahwa, penyewa sempat check out pada Kamis siang, namun kembali memesan vila pada malam harinya untuk satu hari berikutnya. Ia juga mengaku tidak ada kecurigaan berarti hingga akhirnya ia datang ke lokasi pada Jumat sore.
Namun nahas, saat didatangi kondisi vila sudah terbuka dan barang sudah hilang seperti satu unit televisi 65 inci, satu set sound system, satu unit rice cooker, dua kipas angin, serta satu tabung gas 3 kilogram. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp 10 juta.
“Nomor kontak yang digunakan penyewa sudah tidak aktif saat dihubungi kembali, jadi kami langsung lapor ke polisi agar segera ditangani oleh pihak yang berwenang,” tambahnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Pihak kepolisian mengimbau para pemilik vila dan penginapan untuk lebih waspada, terutama dalam memverifikasi identitas penyewa serta meningkatkan sistem keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tandasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru