KOTA BLITAR, SJP – Kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat Kota Blitar masih melibatkan puluhan guru tamu dari Dinas Pendidikan Kota Blitar. Sebanyak 26 guru tamu tetap mengajar setelah masa tugas mereka diperpanjang hingga 31 Oktober 2026.
Perpanjangan ini dilakukan karena guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang direkrut pemerintah pusat belum mulai bertugas di Sekolah Rakyat Kota Blitar.
Kepala Sekolah Rakyat Kota Blitar, Johan Argono mengatakan keberadaan guru tamu masih diperlukan untuk mendukung kelancaran kegiatan pembelajaran.
“Guru tamu dari Dinas Pendidikan Kota Blitar masa tugasnya diperpanjang sampai 31 Oktober,” kata Johan, Senin (28/9/2026).
Sebelumnya, ke-26 guru tamu tersebut mendapat surat tugas hingga 10 September 2026. Mereka telah membantu kegiatan belajar mengajar sejak Sekolah Rakyat Kota Blitar mulai beroperasi pada 15 Agustus 2026.
Johan mengatakan, hingga kini belum ada kepastian mengenai waktu guru PPPK mulai bertugas. Karena itu, guru tamu masih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di sekolah.
“Guru tamu ini sudah membantu sejak awal Sekolah Rakyat beroperasi,” ujarnya.
Selain mendapat dukungan dari guru tamu Dinas Pendidikan Kota Blitar, pihak sekolah juga berkoordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Blitar untuk mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Johan menegaskan, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai penempatan dan mulai bertugasnya guru PPPK dari pemerintah pusat.
“Kami belum mendapatkan kepastian kapan guru PPPK mulai bertugas,”jelasnya.
Jika hingga 31 Oktober 2026 guru PPPK belum juga mulai bertugas, Sekolah Rakyat Kota Blitar akan kembali mengajukan permohonan perpanjangan masa tugas guru tamu agar kegiatan belajar mengajar tetap dapat berlangsung. (*)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru