BONDOWOSO, SJP – Wacana penguatan kembali tata niaga kopi melalui program Bondowoso Republik Kopi Reborn, kembali menyeret perhatian publik pada nasib PT Bondowoso Gemilang (Bogem), perusahaan daerah yang dulu digadang-gadang menjadi motor penggerak industri kopi Bondowoso. Namun, setelah bertahun-tahun berjalan, perusahaan tersebut justru terseret berbagai persoalan yang hingga kini belum benar-benar tuntas.
PT Bogem sebelumnya dibentuk sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan mampu mengelola potensi kopi Bondowoso secara profesional, mulai dari pengolahan hingga pemasaran. Di awal kemunculannya, perusahaan ini sempat menjadi simbol optimisme baru bagi petani kopi Bondowoso yang terkenal dengan kopi specialty berlabel Indikasi Geografis (IG) Java Ijen-Raung.
Namun dalam perjalanannya, PT Bogem menghadapi berbagai persoalan internal, mulai dari polemik tata kelola, persoalan bisnis, hingga proses hukum yang menyeret keberlangsungan perusahaan tersebut. Kondisi itu membuat keberadaan PT Bogem kini berada di persimpangan jalan, antara dibubarkan dan diganti dengan badan usaha baru, atau tetap dipertahankan dengan skema pembenahan total di tubuh perusahaan.
Situasi tersebut kembali menjadi sorotan seiring munculnya program Bondowoso Republik Kopi Reborn yang diusung Pemerintah Kabupaten Bondowoso. Program tersebut dinilai membutuhkan lembaga usaha yang kuat dan lincah untuk menopang tata niaga kopi daerah agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bondowoso, Hergiar Yuli Pramanto, mengakui saat ini pemerintah masih mengkaji langkah terbaik terkait nasib PT Bogem. Menurutnya, terdapat dua pandangan yang berkembang di internal pemerintah daerah.
“Jadi gini, sekarang masih ada proses hukum yang berjalan di sana. Memang ada dua pendapat. Satu, bagaimana itu lebih baik diganti saja dengan yang baru. Tapi ada juga yang berpendapat prosesnya tetap berjalan, namun isi dan sistemnya yang dibenahi,” ujar Hergiar saat dikonfirmasi, Ahad (24/5/2026).
Meski demikian, Hergiar menegaskan, pemerintah daerah memiliki harapan besar agar ke depan terdapat BUMD yang mampu bergerak lebih cepat dan profesional dalam mendukung penguatan sektor kopi Bondowoso.
“Kalau kita punya BUMD, itu akan jauh lebih lincah. Saya juga di Dinas Koperasi pernah mengurus koperasi pengolahan, tapi memang tidak akan selincah BUMD. Karena itu sekarang masih dicarikan formula terbaik, apakah membuat baru atau melanjutkan yang lama dengan pembaruan,” katanya.
Ia menambahkan, penguatan kelembagaan usaha menjadi bagian penting dalam mewujudkan program Bondowoso Republik Kopi Reborn yang saat ini mulai disiapkan lintas sektor.
“Jadi salah satu program besar saat ini adalah Bondowoso Republik Kopi Reborn. Yang kami lakukan sekarang adalah membangun infrastrukturnya, terutama dari hulunya terlebih dahulu. Kami bersama Dinas Pertanian mendorong agar Bondowoso memiliki kopi specialty yang benar-benar mendapat dukungan maksimal dari pemerintah,” ujarnya.
Menurut Hergiar, pengembangan kopi tidak cukup hanya fokus pada produksi dan pemasaran semata. Sektor pariwisata juga harus dilibatkan agar industri kopi Bondowoso memiliki daya tarik ekonomi yang lebih kuat.
“Kalau hanya dari hulu ke tengah lalu ke hilir tanpa ada penarik dari sektor pariwisata, tentu akan lebih sulit berkembang. Karena itu kami sudah membangun komunikasi dengan berbagai pihak agar Bondowoso Republik Kopi Reborn ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar bisa diwujudkan,” jelasnya.
Salah satu langkah yang kini disiapkan adalah optimalisasi fungsi Gedung PLUT, sebagai pusat pengembangan pelaku usaha kopi di Bondowoso. Tempat tersebut nantinya akan difungsikan untuk meningkatkan keterampilan, kapasitas, hingga kemampuan pemasaran pelaku usaha kopi lokal.
“Harapannya para pengusaha dan pelaku kopi di Bondowoso bisa mendapat lebih banyak keterampilan dan kemampuan, sehingga bisa semakin menyemarakkan kopi Bondowoso dan mendukung program Bondowoso Republik Kopi Reborn,” ungkapnya.
Hergiar menambahkan, konsep Bondowoso Republik Kopi Reborn pada dasarnya merupakan kelanjutan dari gagasan lama yang diperbarui dengan semangat dan pendekatan baru, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi dan pemasaran digital.
“Kalau dulu mungkin digital marketing belum terlalu berkembang, sekarang kita harus menangkap perubahan zaman itu. Jangan sampai tertinggal. Karena itu salah satu inkubator usaha yang kami siapkan adalah penguatan digital marketing dan branding produk kopi Bondowoso,” pungkasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru