KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 345,41 miliar pada 2027. Target tersebut menjadi salah satu instrumen penting Pemkot Batu untuk memperkuat kemandirian fiskal di tengah struktur pendapatan daerah yang masih didominasi dana transfer pemerintah pusat.
Wali Kota Batu Nurochman pada Sabtu (8/8/2026) mengatakan total pendapatan daerah Kota Batu pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp 970,62 miliar. Dari jumlah itu, PAD ditargetkan sebesar Rp 345,41 miliar, pendapatan transfer Rp 614,20 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp11 miliar.
“Dengan komposisi tersebut, PAD diproyeksikan menyumbang sekitar 35,6 persen terhadap total pendapatan daerah. Sementara pendapatan transfer masih menjadi sumber terbesar dengan kontribusi sekitar 63,3 persen. Kondisi ini sekaligus menunjukkan bahwa penguatan kemandirian fiskal masih menjadi agenda strategis Pemkot Batu,” urainya.
Pria yang akrab disapa Cak Nur tersebut juga mengatakan arah pembangunan 2027 tidak hanya ditujukan untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat fondasi ekonomi daerah agar mampu menghasilkan pendapatan secara lebih mandiri.
Menurutnya, penguatan struktur ekonomi akan diarahkan melalui integrasi sektor pertanian, pariwisata, perdagangan, jasa, dan ekonomi kreatif. Strategi tersebut kemudian ditopang dengan transformasi pertanian menuju sistem yang lebih modern dan memiliki nilai tambah, penguatan pariwisata dan UMKM, serta peningkatan investasi dan daya saing daerah.
“Penguatan struktur ekonomi daerah berbasis agrokreatif.menjadi salah satu fokus pembangunan 2027. Pemerintah juga mendorong hilirisasi produk pertanian, penguatan UMKM, digitalisasi usaha, peningkatan kualitas destinasi wisata, hingga perluasan akses pemasaran produk lokal,” imbuhnya.
Di sektor investasi, Pemkot Batu juga menargetkan terciptanya iklim usaha yang lebih kondusif melalui penyederhanaan pelayanan perizinan, peningkatan kepastian berusaha, promosi investasi, serta pengembangan sektor-sektor unggulan yang memiliki nilai tambah tinggi.
Nurochman menegaskan, peningkatan PAD harus berjalan beriringan dengan kebijakan pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Karena itu, belanja daerah 2027 diarahkan menggunakan prinsip money follows program dan spending better, sehingga setiap anggaran yang dikeluarkan memiliki manfaat, keluaran, dan dampak pembangunan yang terukur.
“Belanja dilakukan secara terarah, terukur, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan mengutamakan pendanaan program dan kegiatan prioritas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Pada sisi belanja, Pemkot Batu memproyeksikan kebutuhan anggaran 2027 mencapai Rp 1,05 triliun. Sementara pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 80,08 miliar yang seluruhnya bersumber dari proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Nurochman menyebut penguatan PAD menjadi penting karena struktur pendapatan daerah saat ini masih memperlihatkan ketergantungan yang cukup besar terhadap transfer. Karena itu, peningkatan kapasitas ekonomi lokal, optimalisasi sektor unggulan, investasi, UMKM, pariwisata, serta transformasi pertanian diarahkan bukan hanya untuk menciptakan aktivitas ekonomi, tetapi juga memperkuat kemampuan daerah membiayai pembangunan secara berkelanjutan. (**)
Editor: Syaiful Aries
. Sumber : Suara Jatim Post & Berita Terbaru